Ketika Ekspektasi Berbenturan dengan Realitas
Pada awal Juli 2026, sebagian besar ekonom dan analis memperkirakan Bank Indonesia akan kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 6% dalam Rapat Dewan Gubernur Juli 2026[reference:38][reference:39]. Survei BIG Consensus Insights yang disusun DataIndonesia menunjukkan 10 dari 18 ekonom atau 55,56% memperkirakan BI akan menaikkan BI Rate[reference:40]. Namun, realitas berbicara lain. BI justru memutuskan untuk mempertahankan BI Rate di 5,75%[reference:41]. Keputusan ini menjadi kejutan positif bagi pasar, sebagaimana diungkapkan oleh analis yang menilai konsensus pasar sebelumnya memperkirakan BI Rate akan kembali naik menjadi 6 persen[reference:42]. Lalu, mengapa proyeksi kenaikan ke 6% begitu kuat? Dan yang lebih penting bagi Skandis: apa yang harus dilakukan jika kenaikan benar-benar terjadi di kemudian hari? Mari kita telusuri bersama.Mengapa BI Rate diproyeksikan naik ke 6%?
Setidaknya ada tiga faktor utama yang mendorong ekspektasi kenaikan BI Rate lebih lanjut:1. Tekanan Nilai Tukar Rupiah
Stabilitas nilai tukar rupiah menjadi faktor yang paling banyak dipertimbangkan dalam pembentukan ekspektasi suku bunga, dengan bobot 32,61%[reference:43]. Rupiah terus mengalami tekanan sepanjang 2026. Pada 22 Juli 2026, rupiah dibuka melemah 42 poin ke level Rp17.930 per dolar AS[reference:44]. Bahkan, pada 27 Juli 2026, rupiah ditutup melemah 46 poin di level Rp18.009 per dolar AS, dipicu oleh respons negatif pasar terhadap kabar mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo[reference:45].
Kepala Ekonom SMF, Martin Daniel Siyaranamual, menekankan bahwa BI harus bersikap agresif karena cadangan devisa mengalami tren penurunan—dari 154,58 miliar dolar AS pada Januari 2026 menjadi 145,6 miliar dolar AS per Juni 2026[reference:46]. Penurunan ini dipicu oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan intervensi pasar valas untuk menstabilkan rupiah yang sempat menyentuh Rp18.200 per dolar AS[reference:47].



