Keputusan yang Ditunggu—dan Dinantikan—Pasar
Pada 22 Juli 2026, Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan periode Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 5,75 persen[reference:0][reference:1]. Keputusan ini—yang diambil di tengah ekspektasi sebagian besar ekonom yang memperkirakan kenaikan ke 6 persen[reference:2]—menjadi kejutan positif bagi pelaku pasar[reference:3]. Bagi Skandis, terutama yang memiliki Kredit Pemilikan Apartemen (KPR) atau kredit usaha, keputusan ini bukan sekadar angka makro. Ini adalah napas lega—setidaknya untuk sementara—dari tekanan kenaikan suku bunga yang dalam kurun waktu kurang dari satu bulan telah melonjak 100 basis poin dari 4,75 persen menjadi 5,75 persen[reference:4][reference:5]. Namun, apakah keputusan ini berarti Skandis benar-benar aman? Mari kita telusuri bersama.Perjalanan BI Rate 2026: Dari 4,75% ke 5,75% dalam 29 Hari
Untuk memahami posisi saat ini, Skandis perlu melihat bagaimana perjalanan BI Rate sepanjang 2026. Sejak September 2025, BI mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75 persen[reference:6]. Namun, tekanan nilai tukar rupiah dan ketidakpastian global memaksa bank sentral untuk bertindak agresif:- 20 Mei 2026: BI menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen[reference:7].
- 9 Juni 2026: Dalam RDG Mingguan yang tidak biasa, BI kembali menaikkan 25 basis poin menjadi 5,50 persen[reference:8][reference:9].
- 18 Juni 2026: RDG Bulanan Juni menaikkan 25 basis poin lagi menjadi 5,75 persen[reference:10].
- 22 Juli 2026: RDG Bulanan Juli memutuskan untuk menahan BI Rate di 5,75 persen[reference:11].
Dampak Langsung pada Suku Bunga KPR




