Syarat Naik Pesawat Saat Pandemi
Berbeda dengan kondisi sebelum pandemi covid-19 menyerang. Saat ini telah banyak persyaratan baru yang harus penumpang penuhi jika ingin naik pesawat. Lalu apa saja syarat naik pesawat pada saat pandemi seperti ini? Simak artikelnya sampai bawah yuk!Penerbangan Domestik
Jika dalam waktu dekat kamu ingin melakukan penerbangan domestik, ada beberapa syarat yang harus kamu lakukan agar bisa terbang dengan lancar, yaitu:1. Hasil PCR atau Antigen Negatif
Ketika kamu ingin melakukan perjalanan domestik atau antar pulau saja, kamu dapat membawa keterangan PCR dengan hasil negatif dalam kurun waktu 2×24 jam atau keterangan antigen dengan hasil negatif dalam kurun waktu 1×24 jam. Sejak pandemi memasuki Indonesia, syarat ini merupakan syarat utama yang harus penumpang penuhi jika ingin menggunakan transportasi udara.2. Kartu Keterangan Vaksin
Sejak awal tahun, pemerintah telah mendistribusikan vaksin untuk seluruh masyarakat Indonesia. Maka dari itu, saat ini jika kamu ingin melakukan penerbangan dalam negeri, kamu wajib menunjukan bukti atau kartu keterangan vaksin baik dosis pertama atau dosis kedua. Syarat ini dikecualikan bagi seseorang yang menderita penyakit komorbid yang tidak boleh melakukan vaksinasi. Alih-alih membawa surat keterangan vaksin, penumpang yang memiliki penyakit komorbid wajib membawa surat keterangan kesehatan dari dokter atau rumah sakit. Dimana surat ini menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak bisa menerima vaksin lantaran memiliki penyakit keras atau penyakit bawaan.BACA JUGA:
- Tips Aman Solo Traveling Bagi Wanita
- Tips-tips Pengajuan Visa Agar Mudah Diterima
- Mengenal Varian Virus Corona Beserta Gejalanya