Jenis-jenis Pasar Sekunder Di Perdagangan Saham
Pasar sekunder merupakan bagian dari pasar modal. Pasar sekunder sendiri adalah pasar yang dijadikan sebagai tempat perdagangan sekuritas yang telah diterbitkan. Pasar sekunder ini merupakan lanjutan dari pasar perdana atau primer, di pasar primer inilah saham-saham pada awalnya dijual yang kemudian akan dicatat dan diperdagangkan di pasar sekunder melalui BEI atau Bursa Efek Indonesia. Disini berbagai jenis transaksi bukan hanya dilakukan antara investor dengan perusahaan melainkan investor dengan investor saja. Untuk lebih jelasnya mengenai pasar sekunder, berikut beberapa jenis pasar sekunder di perdagangan saham.1. Pasar Reguler

2. Pasar Negosiasi

BACA JUGA:
- Sebelum Mulai Berinvestasi, Kenali Terlebih Dahulu Perbedaan Reksa Dana dan Saham
- Keuntungan Menanam Saham Di Pasar Modal
- Alasan Mengapa Kaum Millennial Perlu Belajar Investasi
3. Pasar Tunai
