Rincian Resmi Biaya Haji 2026: Berapa yang Harus Dibayar Jamaah?
BPIH 2026 resmi ditetapkan Rp87,4 juta. Simak rincian lengkap biaya yang ditanggung jamaah dan pemerintah tahun ini.Kabar Baik di Awal Tahun: Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta
Setelah melalui pembahasan intensif antara DPR, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M resmi ditetapkan sebesar Rp87.409.366 per jemaah. Angka ini menjadi kabar gembira bagi seluruh calon jamaah di Tanah Air, karena mengalami penurunan sekitar Rp2 juta dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp89,41 juta per jemaah. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan bahwa keberhasilan penurunan BPIH tahun ini merupakan bukti nyata bahwa pengelolaan setiap rupiah dana haji dilakukan dengan prinsip keadilan, agar tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Penurunan ini dicapai melalui penghematan kontrak penerbangan dan optimalisasi anggaran operasional di Arab Saudi. Kepala Seksi PHU Kemenag Pandeglang, Supardi, menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini justru menjadi momentum bagi Kemenag untuk membuktikan efektivitas manajemen haji, tanpa mengurangi standar pelayanan jemaah.Memahami Dua Komponen Utama: BPIH, Bipih, dan Nilai Manfaat
Untuk memahami secara utuh besaran biaya yang harus disiapkan, Skandis perlu mengenal tiga istilah kunci dalam penyelenggaraan haji: BPIH, Bipih, dan Nilai Manfaat.BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji)
BPIH adalah total biaya rata-rata yang diperlukan untuk menyelenggarakan ibadah haji per jemaah. Pada tahun 2026, total BPIH adalah Rp87.409.366. Jumlah ini adalah akumulasi dari seluruh biaya operasional, mulai dari penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi di Arab Saudi, hingga layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji)
Bipih adalah porsi biaya yang dibayar langsung oleh jemaah. Untuk tahun 2026, Bipih rata-rata per jemaah ditetapkan sebesar Rp54.193.807. Jumlah ini mengalami penurunan Rp1,23 juta dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp55,43 juta. Bipih mencakup beberapa komponen penting, antara lain:- Biaya penerbangan (tiket pesawat pulang-pergi)
- Akomodasi di Makkah
- Sebagian akomodasi di Madinah
- Biaya hidup (living cost) selama di Tanah Suci
- Biaya visa
Nilai Manfaat
Nilai Manfaat adalah dana hasil pengembangan dari uang setoran awal yang disimpan calon jemaah selama masa tunggu. Dana ini dikelola oleh BPKH melalui penempatan atau investasi syariah, dan keuntungannya digunakan untuk mengurangi BPIH sehingga Bipih yang dibayar jemaah menjadi lebih ringan. Pada tahun 2026, Nilai Manfaat yang diberikan kepada setiap jemaah adalah Rp33.215.559. Dengan kata lain, pemerintah melalui BPKH mensubsidi biaya haji sebesar Rp33,2 juta per jemaah.Komposisi Biaya: 62% dari Jemaah, 38% dari Nilai Manfaat
Dari total BPIH Rp87,4 juta, komposisi pembiayaan tahun 2026 adalah 62% ditanggung oleh jemaah (Bipih) dan 38% berasal dari Nilai Manfaat. Proporsi ini tidak berbeda dengan tahun 2025. Namun, jika dilihat dalam tren beberapa tahun terakhir, proporsi Bipih cenderung semakin besar, sementara porsi Nilai Manfaat semakin mengecil.| Tahun | BPIH | Bipih (Jemaah) | Nilai Manfaat |
|---|---|---|---|
| 2022 | Rp97,80 juta | Rp39,88 juta (41%) | Rp57,91 juta (59%) |
| 2023 | Rp90,05 juta | Rp49,81 juta (55%) | Rp40,23 juta (45%) |
| 2024 | Rp93,41 juta | Rp56,04 juta (60%) | Rp37,36 juta (40%) |
| 2025 | Rp89,41 juta | Rp55,43 juta (62%) | Rp33,97 juta (38%) |
| 2026 | Rp87,4 juta | Rp54,19 juta (62%) | Rp33,21 juta (38%) |
Setoran Awal dan Pelunasan: Simulasi Biaya yang Benar-Benar Dikeluarkan
Untuk mendaftar haji reguler, calon jemaah diwajibkan membayar setoran awal sebesar Rp25 juta. Setoran ini berfungsi untuk mendapatkan nomor porsi (kursi) keberangkatan. Setelah mendapatkan nomor porsi, Skandis dapat melanjutkan menabung setiap bulannya untuk memenuhi sisa biaya hingga tiba saat pelunasan. Yang menarik, total biaya yang benar-benar dikeluarkan jemaah setelah pelunasan sebenarnya hanya sekitar Rp23,1 juta. Mengapa demikian? Karena living cost sebesar SAR750 (sekitar Rp3,4 juta) akan dikembalikan kepada jemaah dalam bentuk uang tunai selama di Arab Saudi. Dengan demikian, biaya bersih yang keluar dari kantong jemaah jauh lebih ringan dari angka Bipih Rp54,19 juta.Biaya Haji Berdasarkan Embarkasi: Ternyata Berbeda-beda
Perlu diketahui bahwa BPIH dan Bipih tidak seragam di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Keppres menetapkan besaran biaya haji berdasarkan masing-masing embarkasi (bandara keberangkatan), karena perbedaan jarak tempuh dan biaya logistik. Berikut beberapa contoh besaran BPIH per embarkasi tahun 2026:- Aceh: Rp78.324.981
- Medan: Rp79.379.071
- Batam: Rp87.380.981
- Palembang: Rp87.422.481
- Jakarta (Cipondoh, Bekasi): Rp91.758.281
- Solo: Rp86.448.981



