Apa Sebenarnya Arti Kata Somasi Tersebut ?
Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), somasi diartikan sebagai teguran untuk membayar dan sebagainya. Kata tersebut juga umum digunakan dalam bidang hukum. Dalam buku Kamus Istilah Hukum Populer oleh Jonaedi Efendi somasi juga berarti teguran terhadap pihak calon tergugat.
Dasar hukum somasi dapat ditemukan dalam Pasal 1238 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Tujuan dilayangkannya somasi biasanya memberi kesempatan kepada pihak calon tergugat untuk berbuat sesuatu atau menghentikan suatu perbuatan, sebagaimana tuntutan pihak penggugat.
Pada peristiwa somasi antara Esteh Indonesia dan warganet @Gandhoyy tersebut, pihak brand sebagai penggugat meminta tergugat, yang mana konsumen tersebut, untuk menghapus cuitan berupa kritikan yang ada di Twitter.
“Berdasarkan hal-hal yang telah disebutkan di atas dengan ini kami memperingatkan dan menegur dengan keras somasi saudara untuk segera melakukan penghapusan dan klarifikasi atas pernyataan tweet pada akun Twitter pribadi saudara paling lambat 2X24 jam sejak tanggal surat ini. Bogor, 24 September 2022,” demikian tertulis pada akhir surat tersebut.